Gudang Burung - Balai Karantina Pertanian (BKP) Balikpapan menyita 160 ekor burung murai batu yang mau diselundupkan ke Jakarta. Burung-burung itu berhasil diturunkan dari pesawat yang akan membawanya ke ibu kota. Aksi terendus BKP diawali ketidaksesuaian isi dokumen pengiriman satwa dengan jumlah total pengiriman.
Sudirman, kepala seksi Pengawasan dan Penindakan, BKP Balikpapan, mengatakan barang diturunkan dari pesawat pukul 05.30 Wita. “Operasi ini kami lakukan berdasarkan laporan dari petugas bandara yang telah melakukan pemantauan beberapa hari terakhir,” ungkapnya.
Proses selanjutnya, kata Sudirman, pemilik burung yang diketahui bernama Sarui, warga Jalan RE Martadinata, diminta untuk memelihara burung tersebut di rumahnya di bawah pengawasan BKP Balikpapan. Itu dilakukan sampai proses pembuatan surat penangkapan selesai.
Sarui memiliki surat dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) yang menunjukkan bahwa pengiriman burung sebanyak 20 ekor, terbagi menjadi empat surat yang masing-masing memberikan izin 5 ekor. Kenyataan tidak demikian. Dengan Sarui diduga menyalahgunakan surat itu untuk mengirim 160 ekor burung.
“Saya mengaku bersalah dan siap mendapat hukuman, tapi yang saya sesalkan kenapa hal ini terjadi pada saya, padahal banyak orang sebelum saya yang berhasil mengirim barang dengan surat yang tidak sesuai,” aku Sarui, yang memang memiliki usaha sebagai supplier pengiriman burung.
Dilanjutkan Sarui, dia juga bingung kenapa pihak travel bisa membawa barang yang suratnya tidak sesuai. “Harusnya pihak travel yang membawa barang ini juga diperiksa, harusnya travel tidak berani membawa barang yang suratnya tidak sesuai,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut BKP meminta kepada Sarui untuk bekerja sama dalam menangani kasus serupa. “Kami meminta kepada pelaku untuk memberikan informasi jika ada kasus sejenis, karena sudah dua bulan terakhir kami mendapati kasus seperti ini,” terang Sudirman./kaltimpost